SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti perlunya sistem evaluasi pendidikan yang terukur dan relevan setelah penghapusan Ujian Nasional (UN) sejak 2021.
Dia menekankan bahwa meski UN telah ditiadakan, bukan berarti evaluasi pendidikan menjadi tidak penting.
“Tanpa UN, kita tetap membutuhkan metode evaluasi yang objektif untuk menjamin kelulusan siswa secara berkualitas,” ujar Salehuddin.
Legislator Golkar itu menilai UN selama ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga alat esensial untuk menilai keberhasilan kurikulum dan metode pengajaran.
Oleh karena itu, diperlukan parameter lain yang mampu mengukur kompetensi siswa secara holistik.
Sebagai solusi, Salehuddin mendukung pengembangan alternatif evaluasi seperti ujian kompetensi atau survei karakter.
Pendekatan ini, menurutnya, dapat memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai pencapaian siswa dan keberhasilan sistem pendidikan.
“Evaluasi ini penting untuk melihat apakah metode dan kurikulum yang diterapkan sudah efektif atau perlu diperbaiki. Dengan begitu, proses pembelajaran tetap berjalan sesuai standar kualitas yang diharapkan,” jelasnya.
Salehuddin optimis bahwa penguatan evaluasi pasca-UN dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pendidikan, baik di Kaltim maupun secara nasional.
Dia berharap sistem pendidikan di Indonesia terus berkembang, sehingga siswa mendapatkan pendidikan yang layak dan memenuhi ekspektasi masyarakat. (adv)