ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Agar tidak menjadi isu liar, Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam SH, meluruskan informasi terkait biaya Umrah yang digunakan sejumlah pejabat Pemkot dan anggota Forkopimda Palopo, seperti Kajari.
Abdul Salam mengatakan biaya umrah tersebut bukan berasal dari APBD, melainkan dana pribadi masing-masing.
“Pertama-tama saya ingin menanggapi seputar ibadah Umrah yang dilaksanakan beberapa pimpinan OPD dan kalangan Forkopimda. Kegiatan tersebut, tidak menggunakan dana APBD. Melainkan, memakai uang pribadi masing-masing,” kata Salam, Senin (20/3/2023).
Legislator Partai Nasdem ini ingin memperjelas isu miring yang berkembang di masyarakat yang menyebut rombongan Umrah pejabat dan anggota Forkopimda ke Tanah Suci Mekkah menggunakan fasilitas APBD.
“Mereka tidak menggunakan dana APBD, biaya Umrah para pejabat dan kalangan Forkopimda murni memakai uang pribadi masing-masing. Di dalam rombongan itu ada Pak Kajari, kalau memakai dana APBD tak mungkin Kajari akan ikut, pasti beliau akan menolak. Jadi, informasi itu jangan dipelintir macam-macam. Yang betul, biaya perjalanan Umrah pejabat dan Forkopimda tersebut menggunakan dana pribadi,” tegas Salam.
Ditambahkan, Abdul Salam, DPRD Palopo hanya menyetujui anggaran ibadah umrah hanya di peruntukan terhadap imam masjid, tokoh masyarakat dan guru mengaji.
“Saya bisa pastikan bukan anggaran APBD, karena dana tersebut baru bisa digunakan di triwulan kedua tahun 2023. Sementara sekarang masih dalam triwulan pertama, ” Pungkas ASL Sapaan akronim dari wakil ketua I DPRD Palopo itu. (*)