ANTARAYA MEDIA, MAKASSAR – Wali Kota Palopo Drs HM Judas Amir MH menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Selatan.
LKPD unaudited diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK RI Sulawesi Selatan, Jl. A.P. Pettarani, Makassar, Jum’at 17 Maret 2023.
Amin Adab Bangun menyampaikan apresiasi kepada pemda se Sulsel yang telah menyerahkan laporan Keuangan unaudited secara tepat waktu dan LK unaudited yang diserahkan itu wajib terlebih dahulu direview oleh inspektorat.
Ia juga mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian.
“diantaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, itu dengan melihat 4 kriteria,” ungkapnya.
Adapun kriteria pemeriksaan, lanjut Amin Adab Bangun, yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern.
“Ketiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan,” jelasnya.
Walikota Palopo, melalui Kepala Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Irfan Dahri, seusai penyerahan mengungkapkan bahwa ini menjadi tanggung jawab setiap pemerintah daerah untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diaudit oleh BPK.
“LKPD ini bisa selesai dan dapat diserahkan tepat waktu karena kerja sama, kebersamaan seluruh stakeholder lingkup Pemkot Palopo,” ungkap Irfan.
“Dan tentu kita bersama berharap dari hasil audit laporan keuangan ini nantinya, Pemkot Palopo akan mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” lanjutnya.
Turut hadir mendampingi walikota pada penyerahan itu, Inspektur Kota Palopo Asir Mangopo dan sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Palopo. (Hms)