ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Pelaku penikaman seorang mantan aktivis yang juga senior GMKI Palopo, Awal Bangai (42) tahun, yakni HA diamankan polisi di Mapolres Palopo, Jumat (7/4/23).
Informasi tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi.
“Siap pak, sudah diamankan di Polres,” kata AKP Supriadi kepada media ini, Jumat siang.
Pelaku diketahui berinisial HA (45), diamankan Jumat sekitar pukul 1.50 dinihari.
Adapun peristiwa penikaman terjadi di Jl Diponegoro, Wara Utara, Palopo, Kamis (6/4) malam.
AKP Supriadi menjelaskan kronologis kejadian penikaman tersebut.
Dia mengatakan sekira pukul 18.00 WITA pelaku menerima telepon dari korban.
Pelaku dan korban bertengkar melalui telepon. Setelah itu H keluar rumah sekira pukul 21.30 WITA.
“Menurut istri pelaku, pukul 23.30 WITA, Pelaku kembali ke rumahnya. Dia melihat korban duduk di teras rumah pelaku,” jelas AKP Supriadi.
Disitu terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban. Istri pelaku berinisial T berusaha melerai pertengkaran antara pelaku dan korban.
“Sebelumnya antara pelaku dan korban memang terjadi permasalahan. Masalah itu pula yang menyebabkan pertengkaran mereka,” jelas AKP Supriadi.
“Untuk motif mengapa bisa terjadi penikaman masih didalami penyidik Polres Palopo,” sambungnya.
Tersulut emosi, pelaku lalu kembali masuk ke rumahnya untuk membawa benda tajam. (*)