ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Polisi membubarkan praktik judi sabung ayam di sebuah lokasi di Jl Libukang Palopo, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara. Parahnya, judi sabung ayam tersebut dilakukan bertepatan hari raya Idulfitri, Sabtu (22/4/23).
Beberapa orang petugas dari Polres Palopo melakukan razia di lokasi. Sayangnya, pelaku judi sudah kabur duluan.
Penggrebekan itu sendiri dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat. Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi mengatakan, pihaknya langsung membongkar arena yang dipakai.
“Kami lalu membongkar arena judi sabung ayam itu agar tak digunakan lagi oleh mereka,” kata AKP Supriadi.
Polisi lagi-lagi menekankan agar penyakit masyarakat tersebut dihindari atau bahkan dihilangkan.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tak lagi melakukan judi sabung ayam togelbig dimanapun tempatnya,” pungkasnya. (*)