ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin turun tangan langsung menegur sopir truk pasir yang tidak menutupi muatannya.
Hal itu terjadi saat personel Satuan Lalu Lintas Polres Palopo melakukan Patroli dan mendapati truk pembawa pasir tanpa menutupi secara full muatannya, Selasa (24/1/2023).
Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin didampingi Kasat Lantas Polres Palopo Iptu Siswaji dan KBO Lantas Iptu Marzuki saat melakukan pemantauan personel yang sedang Comanderwish, saat itu pula langsung meninjau truck tersebut.
“Dari hasil pemantauan, truk tersebut memang menutupi bawaan galian C namun tidak sepenuhnya tertutupi sehingga masih ada yang bertebaran di jalan,” kata AKBP Safi’i.
Material tersebut terbang dan berhamburan di jalan dan dianggap mengganggu pengguna jalan lain.
“hal ini dilakukan lantaran banyak aduan masyarakat yang mengeluhkan truk pengangkut material galian C seperti pasir, semen, batu bata, maupun tanah uruk tetapi truknya tidak ditutupi secara full,” ujar kaporles.
Olehnya itu, ia mengimbau kepada seluruh sopir truk agar menutup secara keseluruhan materialnya saat mengangkut.
“Ini hendaknya jadi perhatian pengendara yang membawa bahan galian C agar kita bisa menjaga kenyamanan dan keamanan lalulintas di jalan,” teganya.
Bagi yang melanggar, bisa dilakukan penindakan dengan tilang.
“Berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, setiap kendaraan yang membawa material, termasuk semen harus ditutup,” pungkasnya. (*)