Suhartina Bohari Dinyatakan TMS, Chaidir Syam Diminta Usulkan Pasangan Pengganti Untuk Maju Pilkada Maros

ANTARAYA MEDIA, MAROS – Calon wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.

“Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon. Hasil pemeriksaan calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Maros, Jumaedi.

Pihak KPU Maros tak ingin membuka rincian hasil pemeriksaan Suhartina Bohari.

Pihak KPU juga telah meminta LO dan tim Chaidir Syam untuk mencari pengganti Suhartina Bohari sebagai pasangannya maju Pilkada Maros.

“Kami telah menyampaikan kepada LO dan tim untuk melakukan pengajuan penggantian calon dengan batas tiga hari sejak BA hasil verifikasi diberikan,” tambahnya.

Jika dalam waktu tiga hari belum menentukan usulan penggantian maka bakal calon akan dinyatakan gugur. (*)

Pos terkait