ilsutrasi
ANTARAYA MEDIA, LUWU TIMUR – Warga Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Luwu Timur dihebohkan dengan penemuan plastik berisi jabang bayi, Jumat (27/9/2024).
Kejadian tersebut bermula saat saksi bernama Nurleli melihat seorang mahasiswi salah satu kampus di Palopo berinisial F membuang plastik merah di belakang posko KKN di Desa Lauwo, Luwu Timur.
Saksi merasa curiga dengan tingkah rekannya itu, terlebih lagi bau busuk tercium di kamar F.
Saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemilik rumah. Setelah itu, pemilik rumah mengambil dan memeriksa isi plastik tersebut.
Kemudian pemilik rumah melaporkannya ke Kepala Desa Lauwo. Mendapatkan laporan dari warganya, Kepala Desa Lauwo melaporkan hak itu ke pihak kepolisian.
Setelah diamankan di polsek Burau, pelaku mengaku bahwa bayi tersebut dikeluarkan dengan mengonsumsi kapsul pelancar haid sebanyak 6 butir pada Rabu (28/9/2024).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kapsul EM sembari menunggu kedatangan orang tua pelaku.(Ksm)