DPRD Kutim Dorong Percepatan Penerapan Perda PUG

ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) ikut serta mendorong percepatan dalam penerapan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG).

Anggota DPRD Kutim, Hj. Mulyana, menyampaikan komitmen pihaknya dalam mempercepat penerapan PUG.

Bacaan Lainnya

Menurutnya komitmen yang dibangun melalui berbagai program yang telah disusun bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur.

Program-program PUG yang diusulkan mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya.

PUG sendiri bertujuan menciptakan lingkungan yang inklusif di mana perempuan dan laki-laki mendapatkan akses dan kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pelaksanaan PUG sendiri dianggap penting untuk mendorong kesetaraan dan keadilan gender di semua aspek kehidupan masyarakat. 

Menurutnya, kesuksesan PUG tidak hanya bergantung pada peraturan, tetapi juga pada sinergi antara DPRD dan dinas terkait dalam implementasinya.

“PUG harus benar-benar diterapkan. DP3A dan DPRD sudah menyusun beberapa program untuk mendukung penerapan Perda PUG ini,” ujar Hj. Mulyana.

Dia juga berharap agar komunikasi antara DPRD dan DP3A dapat berjalan lancar sehingga program-program yang dirancang mampu mengoptimalkan penerapan PUG di Kutai Timur.

“Mudah-mudahan komunikasi antara kami dari DPRD dengan dinas terkait bisa berjalan baik, sehingga PUG ini dapat diterapkan secara maksimal,” tambahnya.

Hj. Mulyana berharap dengan penerapan PUG yang efektif, berbagai permasalahan terkait kesenjangan gender di masyarakat dapat diatasi.

Hal ini sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.(adv)

Pos terkait