Golkar Tetapkan Husain Jadi Ketua DPRD Luwu Utara Sisa Masa Jabatan 2025-2029

ANTARAYA MEDIA, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengeluarkan surat persetujuan dan penetapan Pengganti Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Luwu Utara.

Golkar menetapkan Husain sebagi PAW Ketua DPRD Luwu Utara sisa masa jabatan 2025-2029.

Husain menggantikan almarhum Amir Makhmud, SH, yang wafat pada bulan Ramadan lalu, Maret 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor: B-644/DPD/GOLKAR/VII/2025 tertanggal 3 Juli 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

Dalam surat itu, DPP Partai Golkar menyetujui sekaligus menetapkan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan DPRD Luwu Utara kepada Husain, SE untuk sisa masa jabatan 2025–2029.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan dengan instruksi untuk segera menindaklanjuti proses PAW sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi penetapan tersebut, Husain menyatakan kesiapannya mengemban amanah partai.

“Saya akan tegak lurus menjalankan tugas dan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dengan keluarnya surat ini, Partai Golkar berharap roda kepemimpinan DPRD Luwu Utara kembali berjalan optimal setelah mengalami kekosongan selama sekitar empat bulan pasca wafatnya almarhum Amir Makhmud.

(**)

Pos terkait