Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto Soroti Perusahaan Agar Memperhatikan Putra Daerah

ANTARAYA, KUTIM – Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto menekankan agar perusahaan lokal memperhatikan putra putri daerah dalam penyerapan tenaga kerja.

Hal ini melihat ada banyak perusahaan di Kutai Timur yang menggarap sumber daya alam (SDA) di Kutim.

Namun, di sisi lain masih banyak anak muda Kutim yang kesulitan mencari kerja.

Pandi menyoroti dua isu penting terkait kesejahteraan masyarakat lokal, khususnya putra daerah dan para pensiunan perusahaan.

Hal ini ia sampaikan saat ditanya mengenai dampak kebijakan perusahaan besar seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC) terhadap masyarakat Kutai Timur.

Pandi mencatat adanya tantangan yang dihadapi oleh lulusan perguruan tinggi lokal dalam memperoleh kesempatan kerja di KPC.

“Kami ingin ada ruang diskusi dengan KPC agar memprioritaskan putra daerah. Kalau secara potensi akademiknya sama, kenapa harus memilih yang dari luar?” tegasnya.

Menurutnya, perusahaan seperti KPC harus memberikan perhatian lebih kepada masyarakat lokal sebagai bentuk kontribusi kepada daerah.

Selain masalah ketenagakerjaan, Pandi juga menyoroti pengelolaan dana pensiun bagi mantan karyawan perusahaan besar.

Dia menyebutkan dana pensiun merupakan reward penting, namun sering kali tidak cukup jika tidak dikelola dengan baik.

“Jaminan pensiun perusahaan memang besar, tapi tantangannya adalah bagaimana memaintenance dana tersebut setelah berhenti bekerja”

“Mereka harus memikirkan biaya hidup, anak yang masih kuliah, atau kebutuhan lainnya, sementara pemasukan sudah tidak ada,” jelasnya.

Untuk itu, Pandi mendorong pemerintah dan perusahaan untuk bersama-sama memikirkan solusi bagi kesejahteraan pensiunan, termasuk edukasi pengelolaan dana pensiun agar dapat digunakan secara berkelanjutan.

“Pemerintah juga harus turun tangan, karena para pensiunan ini masih punya tanggungan keluarga yang harus dipenuhi. Hidup mereka tidak berhenti setelah masa kerja selesai,” imbuhnya.

Pandi berharap, sinergi antara pemerintah dan perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, baik melalui lapangan kerja bagi putra daerah maupun pengelolaan dana pensiun yang lebih bijak. (adv)

Pos terkait