Cairkan Dana Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Pemerintah Minta Rumah Sakit Pangkas Antrean dan Tingkatkan Pelayanan

ANTARAYA MEDIA, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau terkait pemberian suntikan dana jumbo sebesar Rp20 triliun untuk menyehatkan arus kas BPJS Kesehatan. Kepastian restu anggaran tersebut dilaporkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan bersama pihak Kementerian Keuangan serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan guna meninjau proyeksi jangka panjang keuangan lembaga penjamin kesehatan nasional tersebut.

“Ini kan kemarin sudah disetujui injeksi Rp 20 triliun ke BPJS. Saya dengan Pak Suahasil dan juga Pak Imin, ini akan memperbaiki kondisi keuangan BPJS tahun ini. Nah Presiden ingin di-update, bagaimana kondisi keuangan BPJS 2027 dan seterusnya karena itu harus diperbaiki,” ujar Budi Gunadi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Menkes menggarisbawahi bahwa kucuran dana segar puluhan triliun rupiah tersebut harus memicu efek domino positif pada rantai pelayanan medis, mulai dari kelancaran klaim ke pihak rumah sakit hingga peningkatan mutu perawatan yang diterima oleh publik.

“Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat. Yang penting di situ,” jelas Budi.

Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya aduan dan keluhan masyarakat terkait buruknya fasilitas serta perlakuan yang diterima peserta BPJS Kesehatan saat berobat. Budi memperingatkan jajaran manajemen rumah sakit agar segera membenahi mutu pelayanan dan menghilangkan perlakuan tidak adil kepada pasien.

“Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus,” tegas Budi Gunadi.

Pemerintah menargetkan penambahan anggaran ini dapat menyelesaikan polemik fasilitas kesehatan yang terus memicu kritik dari masyarakat.

“Itu ya, kan banyak di rumah sakit-rumah sakit keluhannya akhir-akhir ini. Nah itu sebenarnya yang ingin di-update,” pungkasnya. (*)

Pos terkait