Dinas P3A Palopo Tangani 28 Kasus Kekerasan Selama 2024, Didominasi KDRT

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Palopo mencatat sebanyak 28 kasus kekerasan yang telah ditangani sepanjang tahun 2024, Januari hingga 24 September.

Jumlah itu terbagi dalam dua jenis kasus, diantaranya Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan di Luar Lingkungan Keluarga.

Bacaan Lainnya

Adapun rincian jumlah kasus KDRT yaitu sebanyak 20 kasus, sedangkan kekerasan di luar lingkungan keluarga 8 kasus.

Kepala Dinas P3A Palopo, Ramli menjelaskan, dari 20 kasus KDRT tersebut, itu terjadi dalam jenis kasus penelantaran, fisik, spikis dan lainnya.

Sementara untuk 8 kasus kekerasan di luar lingkungan keluarga, itu terjadi pada jenis kasus seksual, fisik dan juga lainnya.

Jumlah 28 kasus ini bukan hanya terjadi pada anak, melainkan juga terjadi pada orang dewasa, baik itu laki-laki maupun perempuan.

Data ini menunjukkan bahwa peningkatan kasus kekerasan fisik dan sejenisnya sangat mengancam perkembangan anak.

Untuk mencegah terjadinya kasus tersebut, Dinas P3A Kota Palopo terus melakukan langkah-langkah preventif yang mesti diketahui oleh masyarakat.

“Jadi untuk mencegah kasus ini, kami sudah melakukan sosialisasi di sejumlah sekolah dan 9 Kecamatan yang ada di Kota Palopo,” kata Ramli kepada Antaraya Media, Selasa, (24/09/2024).

Adapun sekolah tersebut yang telah diadakan sosialisasi pencegahan kasus kekerasan terhadap anak diantaranya SMA Negeri 5 Palopo, MAN, SMK 2, SMA Negeri 3, SMA Negeri 4, SMP Negeri 2, SMP Negeri 5, SMP Negeri 6, SMP Lentera dan SD DDI Kota Palopo.

“Selain itu, kami juga mendatangi beberapa kampus untuk melakukan sosialisasi kepada mahasiswa baru dalam kegiatan ekstrakurikuler,” lanjut Ramli.

Ia menyebutkan, bahwa tahun ini kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan.

“Saya berharap, agar sosialisasi yang terus dilakukan ini dapat membuat masyarakat lebih peka terhadap isu ini dan mengetahui langkah yang harus diambil ketika menghadapi kekerasan,” sebut Ramli.

Selain itu, untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan, pihak dinas P3A Kota Palopo juga menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi. Adapun nomor kontaknya yaitu 08114229444.

“Kami juga menyediakan nomor kontak yang dapat dihubungi, sehingga jika ada yang merasa malu untuk datang langsung, mereka bisa mendapatkan bantuan dengan lebih mudah,” ujarnya.

Ramli berharap masyarakat paham bahwa ada dinas yang bertanggung jawab terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.

Dalam penanganan dan pencegahan kasus, kendala yang dihadapi selama ini yaitu anggaran yang minim.

“Padahal upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh dinas P3A menjadi langkah penting dalam melindungi hak anak,” tutup Ramli. (tim)

Pos terkait