ANTARAYA, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur tengah mencari solusi untuk mengatasi konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan tambang yang terjadi di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon.
Komisi A DPRD Kutim bahkan menjadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Desa Sepaso Selatan guna menyelidiki permasalahan yang terjadi.
Kunjungan ini bertujuan memahami langsung kondisi lapangan dan mencari solusi untuk sengketa yang telah menjadi keluhan utama warga.
Anggota Komisi A DPRD Kutim, Bambang Bagus Wondo Saputro mengatakan bahwa konflik lahan antara warga dan perusahaan bukan masalah baru di Kutim.
Menurutnya, kasus serupa kerap muncul dan sering kali belum terselesaikan dalam jangka waktu lama.
Selaku mantan Kepala Desa Makmur Jaya, Bambang memiliki pengalaman dalam menangani konflik lahan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah.
“Saya mantan Kepala Desa Makmur Jaya. Pekerjaan rumah terberat di sana ya masalah sengketa lahan. Kalau lebih satu hektare diam saja, tapi kalau kurang satu jengkal langsung protes,” kata Bambang Rabu (6/11/2024).
Bambang menambahkan bahwa keputusannya masuk ke Komisi A DPRD Kutim adalah untuk mengawal dan memperjuangkan hak masyarakat terkait lahan, khususnya di daerah pemilihannya.
Sebab dia sering menerima keluhan dari kelompok tani yang mengalami konflik dengan perusahaan, sehingga merasa perlu terlibat lebih dalam menyelesaikan masalah ini.
“Hampir tiap hari saya ditelepon kelompok tani soal sengketa lahan. Saat ini kami masih proses belajar dan adaptasi, tapi setelah memahami situasi sepenuhnya, kami akan mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini berjanji akan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap upaya penyelesaian sengketa lahan.
Dengan kapasitasnya di DPRD, ia berharap dapat lebih efektif memperjuangkan hak-hak warga dalam menghadapi konflik dengan perusahaan. (adv)