ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo mengesahkan Ranperda Tentang Kepemudaan menjadi Perda.
Perda tersebut disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Palopo, Kamis 30 November 2023. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj. Nurhaenih dan didampingi Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam dan Wakil Ketua II Irvan Majid serta dihadiri langsung oleh Pj. Wali Kota Palopo Asrul Sani, SH.M.Si.
Ranperda tentang Kepemudaan
bertujuan untuk memberikan ruang kepada pemuda agar berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan.
Pembangunan kepemudaan dilaksanakan dàlam bentuk pelayanan kepemudaan yang berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kewirausahaan, serta
potensi kepemimpinan, kepoloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pj Walikota Asrul Sani menyampaikan kepada kepala Perangkat Daerah pemrakarsa Perda, agar segera mensosialisasikan peraturan Daerah tersebut.
Serta merancang peraturan menyusun penjabaran Walikota yang merupakan peraturan Daerah yang telah ditetapkan hari ini.
“Ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah mendukung dan memberikan masukan terhadap program prioritas yang ada di Kota Palopo,” katanya.
Hadir pada rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah, para asisten Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palopo, para Staf Ahli Wali Kota Palopo, Kepala Perangkat Daerah Se-kota Palopo, para Kepala Bagian (Kabag) Setda Kota Palopo dan Camat Se-kota Palopo. (Ant)