SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan efektivitas kinerja dan perencanaan strategis, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kaltim, baru-baru ini.
Agenda utama rapat tersebut adalah persiapan pelaksanaan sidang paripurna dan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) baru.
Rapat ini dihadiri pimpinan DPRD Kaltim, termasuk Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, bersama sejumlah ketua fraksi dan pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
Dalam rapat tersebut, Ekti menegaskan pentingnya penyusunan agenda DPRD yang terarah dan fokus untuk meningkatkan kinerja dewan.
“Kita perlu memaksimalkan fungsi DPRD melalui perencanaan kerja yang matang. Dalam waktu dekat, paripurna akan dilaksanakan sekaligus pembentukan empat pansus strategis,” ujar Ekti, politisi dari Partai Gerindra.
Empat pansus yang akan dibentuk mencakup berbagai aspek penting dalam kerja DPRD Kaltim.
Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD (Renja DPRD). Pansus ini Membahas rencana kerja tahunan DPRD sebagai bagian dari perencanaan strategis pemerintah daerah.
“Renja ini menjadi pedoman bagi DPRD dalam menetapkan target kinerja setiap tahun,” jelas Ekti.
Pansus Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pansus ini Membahas aspirasi masyarakat yang diusulkan anggota DPRD untuk disinergikan dengan program pembangunan daerah.
Pansus Pembahas Pedoman Penyusunan Pokir DPRD. Pansus ini berfokus pada pengembangan pedoman yang akan memandu proses penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.
Pansus Pembahas Kode Etik dan Tata Beracara DPRD. Pansus ini Bertugas menyusun norma dan pedoman yang mengatur tata beracara serta menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas anggota DPRD.
“Kode etik ini penting untuk memastikan profesionalisme dan menjaga citra DPRD di mata publik,” tambahnya.
Setiap pansus akan diisi 12–13 anggota DPRD, yang bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pansus ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang mampu mendukung optimalisasi kinerja DPRD Kaltim.
“Melalui pembentukan pansus ini, kami ingin memastikan setiap agenda kerja DPRD dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim,” pungkas Ekti.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk memperkuat perencanaan dan pengawasan kerja DPRD Kaltim, sekaligus menunjukkan komitmen lembaga legislatif ini dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. (adv)