Gelar Dialog, KPU Palopo Ajak Media Turut Sukseskan Pilkada 2024

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar kegiatan dialog bersama dengan insan media di Cafe Demokrasi D’Linoe Coffee, Jl Merdeka, Kota Palopo, Sulsel, Selasa (25/06/2024).

Kegiatan tersebut menghadirkan 3 narasumber diantaranya, Komisioner KPU Palopo Abbas Djohan, Anggota Bawaslu Palopo Asbudi Dwi Saputra, dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Palopo Wahyudi Yunus.

Bacaan Lainnya

Adapun inti kegiatan membahas peran media dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Komisioner KPU Kota Palopo Abbas Djohan mengatakan, bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada para wartawan apabila memberikan informasi yang baik kepada masyarakat.

“Jadi kami juga selalu memberikan apresiasi ke teman-teman media dalam menyukseskan Pilkada dengan memberikan informasi-informasi yang baik kepada masyarakat,” kata Abbas Djohan.

“Saya juga berharap kepada teman-teman media untuk kerjasamanya dengan baik dalam menyebarkan informasi yang akurat, profesional dan bertanggung jawab,” lanjut Abbas Djohan.

Ia menambahkan bahwa KPU Palopo tengah melakukan pencoklitan di lapangan. Dan apabila terdapat hal-hal atau data yang berbeda dengan KPU miliki itu akan dibenahi langsung di lapangan.

“Teman-teman media kami juga berharap informasinya disampaikan ke masyarakat terkait pantangan kami yang saat ini sudah berjalan di lapangan untuk mencocokkan data,” jelas Abbas.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan bahwa pihaknya akan menurunkan baliho jika terdapat atau terpasang di rumah ibadah maupun di kantor pemerintahan.

“Jadi untuk sementara baliho yang bertebaran itu kami data. Untuk baliho yang terpasang di kantor-kantor pemerintahan, rumah ibadah, itu kami akan turunkan,” ucap Asbudi.

Sementara untuk baliho di luar dari tempat tersebut, Bawaslu belum mempunyai kewenangan untuk menertibkannya.

Mengenai hal itu, pihak Bawaslu akan mendorong pemerintah Kota Palopo berdasarkan Perda yang ada.

“Kalau itu melalui Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup untuk menertibkan baliho-baliho yang tidak sesuai dengan Perda yang mengatur terkait dengan pemasangan baliho reklame tersebut,” jelasnya.

Asbudi berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemilu. Dan menurutnya pelanggaran sekecil apapun itu harus dilakukan penindakan agar tidak terjadi pelanggaran lebih banyak lagi.

Adapun Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Palopo, Wahyudi Yunus, selaku narasumber menyampaikan ada beberapa persoalan krusial yang selalu menjadi sorotan dari pemilu ke pemilu.

“Adapun persoalan tersebut dan yang mestinya harus dituntaskan yaitu persoalan DPT, karena persoalan ini kalau dalam tahapan Pilkada selalu di awal, seperti yang disaksikan beberapa bulan yang lalu pada kasus pemilu di TPS,” Ujar Wahyudi.

Olehnya itu, lanjut Wahyudi Yunus, kiranya persoalan DPT ini menjadi sorotan penting bagi media. “Yang kemudian ini juga lebih oleh penyelenggara, baik itu penyelenggara teknis maupun pengawas,” pungkasnya. (c)

Pos terkait