KPU Palopo Gelar Bimtek Penggunaan Aplikasi Sirekap Bagi PPK, PPS hingga KPPS

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pilkada Serentak 2024 bagi PPK, PPS dan KPPS se-Kota Palopo.

Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama dua hari, dimulai sejak Selasa 12 hingga Rabu 13 November 2024 yang digelar di Hotel Agro Wisata Kota Palopo.

Bacaan Lainnya

Adapun peserta dari Kecamatan yang mengikuti Bimtek pada hari pertama, yaitu dari Kecamatan Wara, Wara Utara, Wara Timur, dan Kecamatan Mungkajang.

Sementara untuk di hari kedua, diikuti oleh peserta dari Kecamatan Wara Selatan, Sendana, Telluwanua, Bara dan Kecamatan Wara Barat Kota Palopo.

Komisioner KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan simulasi tata cara penggunaan aplikasi Sirekap bagi PPK, PPS dan KPPS se-Kota Palopo.

“Adapun yang dilakukan teman-teman, yaitu mereka mengisi C hasil, kemudian difoto, hasil dari foto itu kemudian nanti diunggah ke website,” kata Iswandi Ismail kepada Antaraya Media, Rabu, (13/11/2024).

Menurut Iswandi Ismail, aplikasi Sirekap ini selain dapat meminimalisir kesalahan dalam rekap suara, juga berfungsi untuk mempercepat informasi hasil penghitungan suara ke publik.

“Jadi, begitu teman-teman KPPS sudah selesai unggah datanya ke website, maka pada saat itu juga masyarakat sudah bisa melihat atau mengetahui berapa hasil perolehan suara di TPS yang bersangkutan,” pungkasnya.

Selain itu, aplikasi Sirekap ini juga telah didesain sedemikian rupa dan dirancang sedemikian canggih untuk mengakomodir pelaksana PPK, PPS dan KPPS terkait TPS yang tidak terjangkau jaringan.

“Nah, mereka dalam bekerja itu dengan sistem mode offline, nanti setelah semua dokumen yang dibutuhkan difoto, kemudian mereka mencari wilayah yang ada jaringannya, kemudian mereka di situ baru bisa mengunggah data itu setelah HP mereka mendapatkan jaringan seluler,” jelas Iswandi Ismail.

Dengan digelarnya Bimtek ini, pihaknya berharap, kiranya KPPS maupun PPK yang nantinya menjalankan aplikasi Sirekap dapat memahami alur dan mekanisme dari Sirekap.

“Diharapkan nanti pada pemungutan suara, penggunaan Sirekap ini bisa berjalan dengan lancar dan menghasilkan informasi, serta menghasilkan data yang valid,” harap Iswandi Ismail. (Cha)

Pos terkait