ANTARAYA MEDIA, LUWU UTARA – DPRD Kabupaten Luwu Utara menjadwalkan pelaksanaan reses masa sidang pada 25 hingga 30 Maret 2026 dengan fokus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung serta meninjau kondisi riil di lapangan di enam daerah pemilihan (dapil).
Kegiatan reses ini menjadi agenda penting bagi para anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Di Daerah Pemilihan (Dapil) I, kegiatan dipusatkan di Kecamatan Rampi pada Kamis, 26 Maret 2026. Selanjutnya, reses berlanjut di Kecamatan Masamba dan Mappedeceng pada Senin, 30 Maret 2026.
Untuk Dapil II, agenda dilaksanakan di Kecamatan Sukamaju pada 26 Maret dan berlanjut di Kecamatan Sukamaju Selatan pada 30 Maret 2026.
Sementara itu, Dapil III mencakup Kecamatan Bone Bone pada 26 Maret serta Kecamatan Tana Lili pada 30 Maret 2026.
Di Dapil IV, kegiatan berlangsung di Kecamatan Malangke Barat pada 26 Maret dan di Kecamatan Malangke pada 30 Maret 2026.
Adapun Dapil V meliputi Kecamatan Rongkong pada 25 Maret, Kecamatan Seko pada 27 Maret, serta Kecamatan Sabbang dan Sabbang Selatan pada 30 Maret 2026.
Sedangkan Dapil VI dijadwalkan di Kecamatan Baebunta pada 26 Maret dan Kecamatan Baebunta Selatan pada 30 Maret 2026.
Seluruh kegiatan reses dilaksanakan di kantor kecamatan masing-masing, yang dirangkaikan dengan rapat koordinasi serta peninjauan langsung ke lapangan guna melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat secara nyata.
Sekretaris DPRD Luwu Utara, Ednan, menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses ini menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung, mendengar kebutuhan masyarakat, serta memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di setiap wilayah dapil.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Luwu Utara.
Melalui reses ini, DPRD Luwu Utara diharapkan mampu menghimpun berbagai aspirasi strategis masyarakat yang nantinya akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan daerah ke depan. (**)






