DPRD Luwu Utara Kawal Cetak Sawah Rakyat, Husain Dorong Program Tetap Berlanjut

LUWU UTARA – Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dan mewujudkan kemandirian pangan daerah.

Menurut Husain, program yang bertujuan memperluas lahan pertanian produktif tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus terus dievaluasi agar berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan terhindar dari berbagai persoalan di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Cetak sawah perlu diperbaiki tata kelolanya. Memang ada masalah di beberapa daerah pada tahap pertama, khususnya di Kecamatan Malangke, tepatnya di Desa Wara dan Lawewe,” kata Husain, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan tahap kedua dinilai lebih baik dan telah sesuai dengan juknis.

“Kita berharap tata kelolanya benar-benar sesuai dengan juknis. Tahap ketiga dan keempat saat ini sedang berjalan, dan DPRD berkepentingan untuk mengawal serta memastikan pelaksanaannya sesuai aturan. Untuk tahap kedua, alhamdulillah sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Husain menegaskan, DPRD pada prinsipnya mendukung penuh Program Cetak Sawah Rakyat karena dinilai mampu memperkuat swasembada pangan di Luwu Utara. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan sebagai bahan perbaikan untuk menjamin keberlanjutan program.

“Program ini sangat baik untuk menjaga swasembada pangan dan mendukung kemandirian pangan daerah. Karena itu, tata kelolanya harus terus dievaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Husain juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, khususnya Bupati Luwu Utara, yang dinilai menunjukkan perhatian dan respons cepat terhadap pelaksanaan program tersebut.

“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang sangat concern terhadap program ini. Ke depan, kesiapan calon penerima manfaat juga perlu dipastikan sejak awal agar potensi persoalan di lapangan dapat diminimalkan,” tambahnya.

DPRD Luwu Utara, lanjut Husain, akan terus melakukan pengawasan terhadap Program Cetak Sawah Rakyat guna memastikan target peningkatan luas lahan pertanian dan produksi pangan dapat tercapai secara optimal.

Dengan pengawalan yang ketat serta perbaikan tata kelola yang berkelanjutan, program ini diharapkan menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Luwu Utara. (*)

Pos terkait