Belajar Hukum Langsung di Tengah Masyarakat, Mahasiswa PPKn UNCP Analisis Budaya Taat Aturan di Latuppa

Mahasiswa PPKn FKIP UNCP berdiskusi dengan warga Kelurahan Latuppa saat melakukan observasi lapangan mata kuliah Sosiologi Hukum untuk mengkaji penerapan hukum dalam kehidupan masyarakat.

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) tidak hanya belajar teori di ruang kuliah. Melalui observasi lapangan mata kuliah Sosiologi Hukum, mereka turun langsung ke Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, untuk mengkaji bagaimana hukum dijalankan dan dipahami dalam kehidupan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026, ini menjadi bagian dari pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning). Mahasiswa diajak mengamati secara langsung fenomena hukum yang berkembang di lingkungan masyarakat sehingga mampu menghubungkan teori yang dipelajari di kelas dengan kondisi nyata di lapangan.

Bacaan Lainnya

Selama observasi, mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok dengan fokus kajian yang berbeda. Mereka meneliti budaya kepatuhan hukum masyarakat, peran pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat dalam menyelesaikan konflik warga, hingga budaya hukum dalam menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan.

Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan diskusi bersama warga. Hasil temuan tersebut kemudian dianalisis menggunakan teori-teori sosiologi hukum yang telah dipelajari selama perkuliahan.

Dosen pengampu mata kuliah Sosiologi Hukum, Masluddin, S.Pd., M.Pd., mengatakan kegiatan lapangan menjadi bagian penting dalam membentuk kemampuan berpikir kritis dan analitis mahasiswa.

“Sosiologi hukum tidak cukup dipahami melalui teori semata. Mahasiswa perlu hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengamati bagaimana hukum bekerja, bagaimana masyarakat mematuhi atau bahkan mengabaikan aturan, serta bagaimana berbagai persoalan diselesaikan melalui mekanisme formal maupun musyawarah,” ujarnya.

Menurutnya, pengalaman tersebut membantu mahasiswa memahami hubungan antara konsep akademik dengan realitas sosial secara lebih utuh sekaligus meningkatkan kepekaan terhadap persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Program Studi PPKn FKIP UNCP menegaskan komitmennya menghadirkan proses pembelajaran yang inovatif, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pembelajaran tidak lagi terbatas di ruang kelas, tetapi juga berlangsung di tengah kehidupan sosial agar mahasiswa memiliki kemampuan akademik, berpikir kritis, dan peka terhadap dinamika hukum di lingkungan sekitarnya. (*)

Pos terkait