ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Lapas Kelas II A Palopo, Kemenkumham Sulsel menggelar penggeledahan dan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Palopo dan Kodim 1403 Palopo.
Kegiatan yang merupakan rangkaikan dalam memperingati Hari Bhakti Pas ke-59 ini, sebagai bentuk deteksi dini dan cegah dini, berlangsung di Lapas Kelas II A Palopo, Kamis (18/3/2023) malam.
Adapun petugas yang dilibatkan diantaranya Tim Satgas Kamtib Lapas Palopo, Komando Distrik Militer (Kodim) 1403, Babinsa Buntu Datu Serma Aliansyah dan Polres Kota Palopo serta Babinkamtibmas Wara Utara, Najamuddin, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palopo, Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Palopo.
“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang kedalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Suherman, mengatakan barang bukti hasil razia tersebut nantinya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkapnya
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Lapas Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan kegiatan Penggeledahan/Razia adalah pelaksanaan : Pertama, mencegah dan meminimalisir gangguan Kamtib; Kedua, Deteksi dini-Cegah dini; Ketiga, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN); Keempat, Sinergisitas-Harmonisasi antar APH.
Sebagaimana yang tersebut oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI., Irjen.Pol Reynhard SP. Silitonga adalah implementasi pada : 3 Plus 1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Semarak pada kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 yang pada pokoknya untuk menjaga dan memelihara stabilitas Kamtib yang aman dan kondusif Lapas Palopo.
” Kegiatan ini sebagai upaya Deteksi dini yang merupakan perintah langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 dan Juga Sebagai Langkah Deteksi Dini- Cegah Dini dan Antisipasi Gangguan Kamtib”, ucap Ka.Lapas Palopo, Jhonny H. Gultom.
” Kegiatan ini serentak dilakukan diseluruh UPT Pemasyarakatan Lapas dan Rutan diseluruh Nusantara,” sambungnya.
Dalam pelaksanaan razia, seluruh Warga Binaan secara tertib digeledah badan dan kemudian dilaksanakan penggeledahan pada kamar hunian.
Dalam pengggeledahan bersama ini, ditemukan beberapa barang yakni : gelas kaca, kartu remi, domino, ikat pinggang, sendok besi, pisau cutter dan beberapa benda terlarang yang dianggap bisa menimbulkan gangguan Kamtib dan untuk selanjutnya untuk disita serta dimusnahkan.
Pelaksanaan razia bersama APH, berlangsung kurang lebib 1,5 jam kemudian dilanjutkan dengan press confrence oleh media setempat. (Hms)