Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Buka Program Rehab Sosial Narkotika Lapas Palopo

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Dr Suprapto Bc.IP. SH, MH membuka kegiatan program rehabilitasi sosial narkotika di Lapas Kelas II A Palopo.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Kelas II A Palopo, Senin (27/2/2023) pagi. Hadir pada pembukaan unsur Forkopimda, yakni Wali Kota Palopo diwakili Staf Ahli Ade Chandra. Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin, Dandim 1403 Palopo Letkol Apriadi Nidjo, dan Kajari Palopo Agus Riyanto.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas II A Palopo Jhonny H Gultom dalam sambutannya menyampaikan program rehabilitasi ini dilaksanakan selama 6 bulan.

“Program rehabilitasi dilaksanakan selama 6 bulan di lingkungan Lapas Palopo. Diikuti oleh 40 orang Warga binaan pemasyarakatan,” kata Jhonny.

Jhonny menyebut seluruh peserta rehabilitasi sebelumnya telah dilakukan screening sebelum dinyatakan layak mengikuti rehabilitasi.

“Kegiatan pembukaan ini kami telah melaksanaakan screning, tes, serta tes urin kepada 40 orang tersebut,” ucapnya.

Sementara, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Dr Suprapto, yang membuka kegiatan mengatakan
Rehabilitasi merupakan komitmen kemenkumhan dalam upaya pemulihan agar pengguna narkoba berhenti memakainya.

“Penyelenggaran kegiatan ini menjadi perhatian bersama. 10.800 lebih jumlah narapidana di Sulsel, 7 ribu diantaranya adalah pengguna narkotika. Menjadi perhatain kami memulihkan kembali warga binaan,” kata Suprapto.

“Harapan kami dengan kegiatan ini teman teman warga binaan bisa kehidupannya dipulihkan. Menjadi manusia yang bertanggung jawab dan berguna bagi masyarakat,” ujarnya. (***)

Pos terkait