ANTARAYA MEDIA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan bahwa Indonesia menyayangkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) gagal mengesahkan resolusi keanggotaan penuh Palestina untuk kesekian kalinya.
Adapun penolakan DK PBB terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB terjadi usai Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusinya.
“Indonesia sangat menyesalkan kegagalan DK PBB untuk kesekian kalinya dalam mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB, dikarenakan veto oleh salah satu Anggota Tetap DK PBB,” kata Kemenlu melalui unggahan di akun X, yang disebarkan oleh Juru Bicara Lalu Muhammad Iqbal, Jumat (19/4/2024).
Kemenlu menyampaikan, kemajuan menuju keanggotaan penuh Palestina tersendat sejak Palestina memperoleh status negara pengamat PBB pada tahun 2012, meskipun terdapat dukungan penuh dari mayoritas negara anggota PBB.
Menurut Kemenlu, veto yang dilakukan AS ini mengkhianati aspirasi bersama untuk perdamaian.
“Veto ini sekali lagi mengkhianati aspirasi bersama untuk menciptakan perdamaian jangka panjang di Timur Tengah,” kata Kemenlu.
Diketahui, Indonesia kembali memberikan dukungan terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Keanggotaan penuh akan memberikan Palestina kedudukan yang patut di antara negara-negara dan kedudukan yang setara dalam proses perdamaian menuju pencapaian solusi dua negara dengan Israel.
Sebelumnya diberitakan, AS memveto rancangan resolusi DK PBB terkait upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Rancangan resolusi ini diperkenalkan oleh Aljazair.
Rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB agar Palestina diterima sebagai anggota PBB tersebut mendapat 12 suara setuju, dua abstain, dan satu menolak dalam pemungutan suara pada Kamis (18/4/2024) sore waktu New York.
Otoritas Palestina mengecam Amerika Serikat karena memveto upaya mereka untuk menjadi anggota penuh PBB.
Mereka menyebutnya sebagai “agresi” yang mendorong Timur Tengah menuju “jurang yang dalam”. “Kebijakan AS merupakan agresi terang-terangan terhadap hukum internasional dan dorongan untuk melanjutkan perang genosida terhadap rakyat kami… yang mendorong wilayah ini semakin jauh ke tepi jurang,” kata kantor pemimpin Palestina Mahmud Abbas dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AFP.
Selain itu, veto tersebut disebut sebagai kontradiksi kebijakan Amerika. Otoritas Palestina mengungkapkan, AS sebelumnya mengklaim mendukung solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina, tetapi pada saat yang sama mereka mencegah implementasi resolusi tersebut. (**)