KPU Sudah Pesan Surat Suara untuk PSU Palopo, Jumlahnya 125.572

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mulai memesan surat suara untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo.

Adapun jumlah surat suara yang dipesan sebanyak 125.572 surat suara.

Bacaan Lainnya

iklan header

Jumlah surat suara yang dipesan pada PSU kali ini sama dengan jumlah saat Pilkada 2024 lalu.

KPU mencetak surat suara sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan, ditambah 2,5 persen untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai cadangan.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, Sabtu (12/4/2025).

“Ya, sama. Tidak ada bedanya. Karena DPT yang kita gunakan sebagai ukuran untuk pemesanan itu tetap sama. Ada tambahan 2,5 persen di setiap TPS untuk cadangan,” jelasnya.

Rencananya, surat suara tersebut tiba di Pelabuhan Makassar pada 14 April 2025, sebelum dikirim ke Palopo.

“Alhamdulillah, proses itu sudah kita kirim dari Jakarta ke Makassar. Kalau tidak ada halangan, itu akan tiba malam tanggal 14 di Pelabuhan Makassar,” ujarnya.

Diketahui, jumlah TPS yang akan digunakan dalam PSU ini sebanyak 484 titik, tersebar di 48 kelurahan pada 9 kecamatan di Kota Palopo.

Marzuki menambahkan, tidak ada pemutakhiran data dalam PSU, sebagaimana arahan MK. Karena itu, seluruh data logistik tetap mengacu pada data pemilihan sebelumnya.

Satu-satunya perbedaan dalam PSU kali ini adalah desain surat suara, yang diberi tanda khusus bertuliskan “PSU hasil MK” sebagai penanda bahwa pemungutan suara dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi. (***)

Pos terkait