ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo Bekerjasama Dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Menggelar Kegiatan Gebyar Zakat, Gerakan Tunaikan Zakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (21/03/2025).
Adapun yang turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Walikota Palopo Bidang Kesra Drs.Taufik Gurrahman, M.Si mewakili Pj.Wali Kota Palopo, Kepala BAZNAS Kota Palopo As’ad Syam, perwakilan Polres Palopo,serta Kepala Kementerian Agama Kota Palopo.
Laporan Kepala BAZNAS Kota Palopo As’ad Syam, S.E., M.Ak. mengatakan Kegiatan Gebyar Zakat hari ini yang dilaksanakan antara pemerintah Kota Palopo dengan BAZNAS Kota Palopo mengatakan “sasaran Kita melakukan kegiatan ini agar saudara-saudara kita yang umat muslim khususnya dalam lingkup pemerintah Kota Palopo, bisa menyegerakan untuk menunaikan kewajiban zakatnya.
“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan ini bisa dimaksimalkan oleh masyarakat khususnya jajaran pemerintahan Kota Palopo,” jelasnya.
Adapun besaran Zakat Fitrah di Kota Palopo Menentukan ada 3 Kategori yang pertama yaitu
1.Kategori Pertama 45 rb.untuk menghitung bahan makanan 2,5 KG sampai dengan 2,8 KG Beras.atau sama dengan 3,5 Lt beras.
2.Kategori Kedua senilai 40 rb.
3.Kategori Ketiga Senilai 35 rb
Di kota Palopo juga menentukan batasan terhadap infaq rumah tangga muslim ditentukan senilai 40 Rb Per KK. Dan Fidyah ditentukan 30 Perjiwa/Perhari.
Dan khusus jamaah haji ada infaq haji sebesar 1 (satu) juta. Zakat fitrah ini semua akan dikelola oleh masyarakat masjid mereka yang menerima dan mereka yang menyalurkan.
“Adapun harapannya kepada kita semua dan terutama kepada perangkat daerah yang ada di Kota Palopo baik RT/RW Kelurahan sedapat mungkin berkoordinasi dengan baik dengan pengumpul zakat di masjid agar supaya dengan penyaluran zakat fitrah nantinya itu betul-betul tepat sasaran dan kepada yang berhak menerima,” ujar As’ad.
Ia menyebutkan tahun 2024 lalu zakat fitrah terkumpul Rp 3,8 miliar dan diharapkan tahun ini bisa naik.
Staf Ahli Wali Kota Palopo mewakili Wali Kota Palopo mengatakan agar kiranya untuk tata kelola zakat supaya bisa memaksimalkan segera membayar zakat. (hms)