Pemuda Salobulo Palopo Diamankan Polisi Karena Terlibat Peredaran Narkotika

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Sat Resnarkoba Polres Palopo amankan pengedar narkotika jenis Trihexyphenidyl (THD), Senin (15/7/2024) malam.

“Penangkapan ini berawal saat ada laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jalan Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Selasa (16/7/2024).

Bacaan Lainnya

Tim Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Palopo kemudian melakukan penangkapan terhadap Reza (20) yang saat itu berada di tepi jalan sebagai juru parkir dengan gerak gerik mencurigakan.

Polisi memeriksa badan Reza serta wilayah sekitarnya dan menemukan barang bukti berupa 260 butir THD yang dikemas dalam kemasan sachet kecil berisi 5 butir.

Selain mengamankan THD, polisi juga mengamankan tas kecil milik Reza yang berisi uang sebesar Rp 405 ribu dan sebuah Ponsel.

Setelah itu, tim menuju ke rumah Reza di Jalan Sungai Larona, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Palopo untuk memeriksa kamar terduga pelaku.

Saat menggeledah kamar Reza, polisi menemukan dan mengamankan 218 butir THD serta Ponsel milik  terduga pelaku.

Reza kemudian dibawa ke Mapolres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku mendapat barang haram itu dari Bang Edo yang berada di Jawa Barat dan dikirim menggunakan ekspedisi,” ujar Supriadi.

Reza mengaku menjual obat tersebut kepada orang lain secara langsung dan dibayar tunai seharga Rp 25 ribu per sachet yang berisi 5 butir.

Ia kini diamankan di Mapolres Palopo beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Pos terkait