ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) gabungan dilaksanakan di wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) Belopa.
Kegiatan ini melibatkan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palopo, ULP Makale, ULP Palopo Kota, dan ULP Belopa. Fokus utama kegiatan ini adalah menertibkan pelanggan yang menggunakan listrik dengan jam nyala melebihi batas daya maksimum yang ditentukan.
Kegiatan P2TL ini bertujuan untuk memastikan penggunaan listrik yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan listrik yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kapasitas yang terpasang dapat menyebabkan kerugian bagi PLN dan mengganggu kestabilan jaringan listrik.
Oleh karena itu, penertiban ini sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan listrik kepada seluruh pelanggan. Dalam kegiatan ini, sebanyak 10 petugas dikerahkan dan dibagi menjadi dua tim.
Masing-masing tim bertugas di wilayah yang telah ditentukan di bawah koordinasi ULP Belopa. Setiap tim terdiri dari petugas yang berpengalaman dalam melakukan penertiban dan dilengkapi dengan peralatan yang diperlukan untuk memeriksa serta melakukan tindakan terhadap pelanggan yang melanggar ketentuan.
Tim pertama ditugaskan untuk melakukan penertiban di wilayah selatan ULP Belopa. Mereka fokus pada pemeriksaan pelanggan rumah tangga dan bisnis kecil yang terindikasi menggunakan listrik melebihi batas daya yang terpasang.
Dalam pelaksanaan tugasnya, tim ini juga melakukan sosialisasi kepada pelanggan tentang pentingnya penggunaan listrik yang bijak dan sesuai ketentuan.
Tim kedua bertugas di wilayah utara ULP Belopa. Fokus utama tim ini adalah pelanggan industri dan bisnis menengah yang memiliki potensi penggunaan daya listrik yang besar. Tim ini melakukan pemeriksaan mendetail terhadap instalasi listrik pelanggan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Hasil dan Temuan Kegiatan
Selama kegiatan penertiban, tim menemukan beberapa pelanggan yang menggunakan listrik dengan jam nyala melebihi batas daya maksimum.
Beberapa pelanggan dikenai sanksi berupa denda, terguran serta diarahkan untuk melakukan perubahan daya sesuai dengan yang dianjurkan berdasarkan hasil pengukuran arus maksimum yang digunakan oleh pelanggan.
Petugas juga memberikan edukasi kepada pelanggan tentang pentingnya menghindari penggunaan listrik yang berlebihan dan cara-cara untuk menghemat Listrik yang baik dan benar.
Selain itu, tim juga menemukan beberapa pelanggan yang tidak memiliki alat pengukur listrik yang sesuai standar. Untuk itu, tim melakukan penggantian alat pengukur listrik yang baru dan memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik.
Evaluasi dan Rekomendasi
Kegiatan P2TL gabungan ini berjalan dengan lancar dan berhasil mencapai tujuan yang diharapkan. Tim melaporkan bahwa kesadaran pelanggan tentang penggunaan listrik yang bijak semakin meningkat. Namun demikian, terdapat beberapa rekomendasi untuk kegiatan penertiban di masa mendatang, antara lain:
- Peningkatan Sosialisasi: Diperlukan sosialisasi yang lebih intensif kepada pelanggan mengenai batas daya maksimum dan konsekuensi pelanggaran.
- Pemeriksaan Berkala: Kegiatan penertiban perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di kemudian hari.
- Peningkatan Kapasitas Tim: Perlu adanya pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi petugas P2TL untuk menghadapi berbagai jenis pelanggaran yang mungkin terjadi.
Dengan adanya kegiatan P2TL gabungan ini, diharapkan dapat meningkatkan ketertiban penggunaan listrik dan memastikan pelayanan listrik yang optimal bagi seluruh pelanggan di wilayah kerja ULP Belopa. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen PLN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas dan keamanan jaringan listrik. (hms)