ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Kerap meresahkan warga, terduga pelaku pencurian kakao/coklat di Kelurahan Dangerakko, Palopo berhasil diamankan.
Penangkapan tersebut berkat koordinasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Dangerakko Aiptu Ruslan bersama Kanit Resum Polres Palopo Ipda Suwadi. Setelah salah satu korban Drs Sulaeman menghubungi Bhabinkamtibmas Dangerakko telah kehilangan kakao yang dijemur sekitar 10 kg pada Selasa 18 Juni 2024.
Aiptu Ruslan segera mendatangi rumah korban di Dangerakko untuk dimintai keterangan lebih lanjut hingga mencari tahu ciri-ciri pelaku pada warga sekitar.
Di malam hari, bersama pemerintah setempat Aiptu Ruslan mendatangi korban selanjutnya.
Dia adalah Hasta Bulu yang juga kehilangan kakao saat dijemur 50 kg di lorong samping SPBU Ahmad Razak. Aiptu Ruslan mengarahkan kedua korban untuk melaporkan kejadian tersebut di Polres Palopo.
Selanjutnya dia berkoordinasi dengan Kanit Resum Ipda Suwadi terkait ciri-ciri hingga keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 23.00 Reskrim Polres Palopo yang dipimpin Ipda Suwadi berhasil mengamankan terduga pelaku di jl. Ahmad Razak (ex. Kompleks SMA PGRI).
Dari tangan terduga pelaku yakni IK dan RA diamankan barang bukti kakao yang disimpan dirumah orang tua salah satu terduga pelaku,”ujar Aiptu H. Ruslan. Kini keduanya telah diamankan Polres Palopo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terpisah Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menghimbau agar warga tak sungkan melaporkan aksi kejahatan yang terjadi di sekitar mereka, terlebih jika mereka yang mengalaminya.
Jangan takut untuk melakukan melaporkan aksi kejahatan yang terjadi, Anda juga bisa koordinasi dengan Bhabin setempat untuk peroleh petunjuk lebih lanjut,”ucapnya.
Dirinya juga mengapresiasi Bhabinkamtibmas Dangerakko telah membongkar aksi pencurian yang selama ini meresahkan warga.
Ini tentu menjadi tanggungjawab personil di lapangan, untuk segera bertindak ketikan warga di sekitarnya alami tindak kejahatan, terimakasih Pak Bhabin telah bertindak dengan cepat,”kunci AKBP Safi’i Nafsikin. (**)