ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) merespons terkait adanya pemberitaan pengeroyokan yang terjadi di dalam kampus.
Menanggapi pemberitaan di salah satu media yang dikutip kembali Palopo Info terkait kejadian pengeroyokan mahasiswa oleh mahasiswa lainnya, pihak Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) ingin mengklarifikasi beberapa hal.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Suhardi SPd MPd menyampaikan, pertama “Kami sangat menyayangkan pemberitaan di media tersebut yang kami anggap mengabaikan prinsip penting dalam penulisan sebuah berita yakni prinsip Cover Both Side atau informasi yang seimbang. Cover Both Side bertujuan agar setiap informasi yang disajikan kepada publik telah melalui proses verifikasi dan validitas dari data maupun informasi dari narasumber yang kredibel dari beberapa sisi,” katanya.
“Kami menilai berita yang dimuat di Palopo Info tersebut tidak berimbang karena tidak memuat pernyataan ataupun klarifikasi dari UNCP sebagai salah satu pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” lanjutnya.
Kedua, pihak kampus memberikan klarifikasi agar masyarakat atau pembaca juga memperoleh informasi yang benar, akurat, dan lengkap. Terkait kejadian pengeroyokan tersebut, bahwa kejadian di tanggal 20 Mei 2024 tersebut terjadi pada malam hari sekitar pukul 24.00 WITA di dalam lingkungan kampus UNCP saat pintu pagar kampus dalam kondisi terkunci.
“Perlu kami tegaskan bahwa UNCP sendiri memiliki aturan yang melarang setiap kegiatan di malam hari. Aturan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dimulai pukul 07.00 – 18.00 WITA. Artinya, setelah pukul 18.00 WITA hingga pukul 07.00 WITA, tidak diperbolehkan lagi melakukan kegiatan. UNCP juga memiliki aturan yang melarang menggunakan sekretariat organisasi kemahasiswaan sebagai tempat menginap atau melakukan aktivitas rumah tangga lainnya”
“Aturan tersebut tertuang melalui surat edaran rektor dan tata tertib mahasiswa. Aturan tersebut seharusnya menjadi acuan bagi setiap insan akademis UNCP, termasuk mahasiswa. Kami juga seringkali menganjurkan kepada mahasiswa untuk tidak melakukan kegiatan pada malam hari demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Suhardi.
“Ketiga, terkait kasus pengeroyokan tersebut kami tentu turut prihatin dan ikut menyesalkan. Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan keluarga korban dan membicarakan masalah ini.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani permasalahan ini, kami melalui Tim Komisi Disiplin sedang memproses kasus ini melalui mekanisme internal sesuai dengan peraturan yang berlaku di UNCP,”
Tim Komdis sudah memanggil dan memeriksa beberapa saksi dan saksi korban. Pemeriksaan ini tentu untuk mendapatkan informasi yang terang dan jelas mengenai pelaku aksi pengeroyokan tersebut. Pelaku yang terbukti melakukan tindakan pengeroyokan tersebut tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di UNCP.
Selain itu, Tim Komdis UNCP juga secara aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian yang juga menangani perkara ini.
“Perlu kami sampaikan bahwa pihak korban juga sudah melaporkan kasus pengeroyokan ini ke pihak kepolisian. Kami selalu kooperatif dengan pihak kepolisian di antaranya dengan memberikan informasi dan beberapa alat bukti seperti video rekaman CCTV saat peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi,” tandas Suhardi.
Rektor Universitas Cokroaminoto Palopo Rahman Hairuddin, S.P., M.Si mengatakan, pihak UNCP serius dalam menangani kejadian ini.
“Kami sudah menugaskan Tim Komdis untuk menindaklanjuti kasus ini. Sejumlah saksi dan saksi korban sudah dimintai keterangannya,” terang Rahman.
Ia juga mengimbau kepada semua insan akademis di lingkungan UNCP, khususnya kepada para mahasiswa untuk tidak melakukan kegiatan di malam hari.
“Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pesannya. (hms)