ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melakukan studi tiru ke Kota Semarang.
Studi Tiru ini dilakukan sebagai salah satu upaya Pemkab Kutim memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai strategi.
Mengingat, Kota Semarang sendiri dikenal sebagai daerah dengan capaian optimal dalam menciptakan lingkungan ramah anak.
Studi Tiru ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, dr. Anik Istiandari.
Kunjungan ini diikuti perwakilan dari DP3A serta beberapa desa yang diharapkan dapat menerapkan hasil pembelajaran di Kutim.
“Kami ingin mempelajari dan meniru langkah-langkah sukses yang sudah diterapkan di Semarang,” jelas dr. Anik Istiandari.
Kutim sendiri belum memiliki Perda terkait perlindungan perempuan dan anak, sehingga studi ini juga menjadi bagian dari penyusunan regulasi tersebut.
Di Kota Semarang, rombongan diterima Kabid Pemenuhan Hak Anak, Indraswati Widyastuti, yang memaparkan bahwa Semarang telah meraih predikat Kota Layak Anak kategori utama.
“Hampir seluruh kelurahan di Semarang sudah berstatus layak anak, dan ini berkat sinergi berbagai pihak serta dukungan kebijakan yang kuat,” ujar Indraswati.
Anik berharap, studi tiru ini dapat mempercepat upaya Pemkab Kutim dalam membangun ekosistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih baik.
“Kami optimis dengan regulasi dan program yang tepat, Kutim bisa mengikuti jejak Semarang dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (adv)