ANTARAYA MEDIA, PALOPO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani, Selasa (9/9/2025).
Sidak ini menindaklanjuti keluhan warga yang resah akibat bau menyengat dari tumpukan sampah di lokasi tersebut.
Menurut pengakuan warga, aroma tak sedap dari TPA tercium hingga radius lima kilometer. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat sekitar.
Dalam kunjungan itu, DPRD meminta penjelasan langsung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo.
Kepala DLH, Emil Nugraha Salam, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi sementara berupa lahan baru seluas 2,5 hektare untuk menampung sampah. Namun, kapasitas tersebut diperkirakan hanya cukup untuk satu tahun.
Mendengar penjelasan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Afri Jamil, menegaskan perlunya langkah strategis dan berkelanjutan. Ia mendorong DLH melakukan studi banding ke daerah yang telah menerapkan sistem pengelolaan sampah modern.
“Sekitar 60 persen sampah di TPA Mancani adalah plastik. Kalau tidak ada inovasi pengelolaan, masalah ini tidak akan selesai. Kami berharap DLH segera berkoordinasi dengan kementerian terkait agar ada dukungan teknologi dan anggaran,” kata Afri.
Melalui sidak ini, DPRD Kota Palopo memastikan akan terus mengawal persoalan lingkungan, khususnya dalam upaya mengatasi permasalahan sampah yang menjadi keresahan utama warga. (win)






