Pemkot Palopo – Kejari dan Bank Sulselbar Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo meneken kerjasama dalam hal penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Wali Kota Palopo Des HM Judas Amir, Kajari Palopo H Agus Riyanto, dan pimpinan Bank Sulselbar Palopo yang diwakili Kasi Pemasaran, Rolli, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu 24 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Pemasaran Bank Sulselbar Bapak Rolli menyampaikan penandatanganan MoU tersebut diharapkan akan menjadi solusi, silaturahmi dan menjadi kepastian hukum semua pihak agar apa diharapkan bersama tujuan kita bersama.

“Bank Sulselbar cabang Palopo selalu siap untuk bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo, seluruh OPD dan juga Kejaksaan Negeri Palopo,” katanya.

Sementara Kajari Kota Palopo Agus Riyanto SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama antara Kejaksaan bersama Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo dalam rangka mewujudkan sinergitas, kolaborasi agar tidak ada kendala dalam inventasi perbankan maupun dukungan Bank Sulselbar kepada pemerintah Kota Palopo.

“Terkait kerjasama ini tentu Kejaksaan akan selalu berperan aktif untuk kelancaran keamanan dan kenyamanan dalam proses pembangunan program kerja pemerintah kota Palopo,” kata Agus.

“Bukan hanya untuk tahun ini, tapi juga dalam rangka persiapan kedepannya karena kita juga akan memasuki tahun pemilu tahun 2024, sehingga apa yang dilakukan bersamaan dengan visi misi bagaimana mengamankan Kota Palopo saat pemungutan suara sampai dengan penetapan pejabat terpilih,” jelasnya.

Wali Kota Palopo Drs. H.M. Judas Amir, M.H dalam sambutannya menyampaikan di momen tersebut, seluruh pihak terkait membuat kesepahaman untuk mendapatkan ilmu kiranya ini dapat dimaknai dari waktu ke waktu.

“Jika kita mengikuti ketentuan dan ada orang yang diberikan kewenangan untuk mengawasi memberikan petunjuk dan penjelasan dalam mengimplementasikan ketentuan itu maka hal itu kita laksanakan,” kata wali kota.

“Apa yang menjadi aturan kita maka itulah yang kita laksanakan dengan baik,” kuncinya.

Turut hadir Kepala Inspektorat Kota Palopo H. Asir Mangopo, Jajaran Kejaksaan negeri Palopo, serta Pimpinan Perangkat Daerah Se kota Palopo. (Hms)

Pos terkait