Pemkot Palopo Gelar Seminar Bahas ANDAL Revitalisasi Stadion Lagaligo

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melaksanakan Seminar Pembahasan Dokumen Kerangka Acuan (KA) Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) Pembangunan Revitalisasi Kawasan Stadion Lagaligo Palopo. Kegiatan ini digelar di Lantai III Aula Hotel Mulia Indah Kota Palopo. Kamis (15/6/23).

Seminar tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Palopo, Ihsan Asharuddin, mewakili Wali Kota Drs HM Judas Amir.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi Penilai ANDAL Kota Palopo, Emil Nugraha, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembahasan ANDAL ini berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Pembangunan Revitalisasi ini berdasarkan undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang pelaksanaannya diatur melalui pemerintah nomor 22 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor 4 tahun 2021, tentang daftar usaha atau kegiatan yang wajib memiliki analisis dampak lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,” jelas Emil Nugraha.

Kegiatan pembangunan yang makin meningkat, lanjut Emil Nugraha, sangat mengandung resiko meningkatnya pula resiko kerusakan pencemaran lingkungan termasuk erosi dan sedimentasi. Akibat perbuatan manusia yang tidak peduli dengan lingkungan sekitar, sehingga struktur dan fungsi ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan makhluk hidup menjadi rusak.

“Jadi perlu saya luruskan bahwa pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup akan menjadi beban sosial yang pada akhirnya masyarakat dan pemerintah harus menanggung biaya pemulihannya,” Jelas Emil Nugraha.

Diharapkan pada Kegiatan Pembangunan Revitalisasi Stadion lagaligo ini selalu memperhatikan kondisi lahan di sekitar lokasi kegiatan dan menerima masukan dari berbagai pihak, sehingga kegiatan pembangunan ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.

“Saya berharap agar kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memenuhi asas pembangunan berwawasan lingkungan dan pada saat Revitalisasi ini dilakukan agar kiranya tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar,” pungkas Emil Nugraha.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Ihsan Asharuddin yang mendapat mandat dari Walikota Palopo untuk diwakili, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan serta pertumbuhan berbagai kota termasuk Kota Palopo berjalan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

“Pembangunan serta pertumbuhan berbagai kota termasuk Kota Palopo berjalan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Karenanya perlu dilakukan upaya dalam pengelolaan lingkungan hidup dalam merespon permasalahan lingkungan dan mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan,” jelas Ihsan Asharuddin.

Pembangunan Revitalisasi Kawasan Stadion Lagaligo ini merupakan pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dimana Pemerintah Kota Palopo sudah melihat secara real bahwa keadaan Stadion ini sangat menurun secara kualitas fisik.

“Pemerintah Kota Palopo berencana untuk melakukan Pembangunan Revitalisasi Kawasan Stadion Lagaligo, tentu dengan adanya revitalisasi ini sangat dibutuhkan dan sangat diinginkan oleh masyarakat kita sebagai sarana olahraga,” beber Ihsan Asharuddin.

Diharapkan kepada seluruh tim ANDAL bisa semaksimal mungkin dalam melaksanakan tim acuan kerangka ANDAL ini.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah Kota Palopo, Tim Teknis Pembangunan Revitalisasi Kawasan Stadion Lagaligo Palopo dan para peserta atau tamu undangan lainnya. (Hms)

Pos terkait