Guna Mengembangkan Kakao, Pemkab Lutra Lakukan Harmonisasi Ranperbup Peta Jalan Kakao

ANTARAYA MEDIA, LUWU UTARA – Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara untuk menjadikan Luwu Utara sebagai sentra pengembangan kakao di Provinsi Sulawesi Selatan tak perlu diragukan.

Keseriusan Pemda Luwu Utara tersebut dibuktikan dengan disusunnya Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Peta Jalan Kakao Lestari untuk disahkan menjadi peraturan bupati.

Bacaan Lainnya

“Kakao menjadi fokus utama dan sudah menjadi tekad pemerintah untuk melestarikannya,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Aspar, Rabu (24/7/2024).

Pihaknya tengah menyusun strategi untuk meningkatkan produksi kakao dengan menyiapkan legalitas perencanaan yang terpadu dengan Peta Jalan Kakao selama 20 tahun.

“Peta Jalan Kakao Lestari ini dimulai dari tahun 2024 hingga 2042 dengan tujuan untuk memastikan pengembangan kakao yang terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam rancangan tersebut akan direncanakan peningkatan luas tanaman kakao dengan praktik pertanian berkelanjutan yang sebelumnya menurun akibat banjir.

Ranperbup Peta Jalan Kakao Lestari ini telah disusun dengan mempertimbangkan potensi komprehensif serta peluang pasar untuk masa-masa yang akan datang.

“Hal ini tentunya diharap dapat menjawab tantangan dan harapan masyarakat Luwu Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Made Sudana menekankan pentingnya mendorong peningkatan kapasitas petani melalui penerapan praktik-praktik pertanian yang lebih baik.

“Sangat penting meningkatkan kapasitas petani melalui penyuluhan dan pengembangan kakao dengan perencanaan, strategi serta pemantauan yang termuat dalam Ranperbup,” ucap Made.

Made Sudana juga berharap setiap komoditas unggulan di Kabupaten Luwu Utara seperti jeruk, kelapa sawit, kakao dan padi mesti memiliki perencanaan pengembangan yang terarah.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Lutra, Suryadi mengatakan proses harmonisasi tersebut sangat penting dilakukan untuk menyelaraskan Ranperbup dengan regulasi yang lebih tinggi. “Kami mengawal dua rancangan peraturan bupati,” ucap Suryadi.

Pemda Lutra bersama program SFITAL yang diimplementasikan oleh ICRAF, Rainforest Alliance dan PT. Mars telah menginisiasi proses penyusunan Peta Jalan Kakao Lestari.

Tujuannya adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan kakao di Kabupaten Luwu Utara setelah mengalami penurunan akibat adanya bencana dan penurunan produksi. (*)

Pos terkait