DPRD Luwu Utara Sahkan Rekomendasi Pembentukan Provinsi Luwu Raya

ANTARAYA MEDIA, LUWU UTARA — DPRD Kabupaten Luwu Utara secara resmi menyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui penandatanganan rekomendasi dalam rapat paripurna, Rabu (4/2/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pemberian rekomendasi dukungan terhadap pembentukan daerah otonom baru berupa Provinsi Luwu Raya.

Bacaan Lainnya

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Luwu Utara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Husain. Seluruh fraksi DPRD dalam forum itu menyampaikan pandangan yang pada prinsipnya menyetujui dan mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif daerah, Ketua DPRD Luwu Utara menandatangani dokumen rekomendasi yang menjadi bagian penting dalam tahapan administratif usulan pemekaran wilayah.

Husain menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan respons atas aspirasi masyarakat Tanah Luwu yang selama ini mendorong percepatan pembentukan provinsi baru.

Ia menilai, pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

DPRD Luwu Utara berharap rekomendasi yang telah disahkan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menindaklanjuti usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonom baru di Sulawesi Selatan. (**)

Pos terkait