ANTARAYA MEDIA, LUWU UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menegaskan pentingnya kajian yang matang dan komprehensif dalam memberikan rekomendasi dukungan terhadap pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Luwu Raya.
Sikap tersebut akan menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Luwu Utara, Masamba.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, SE, menyampaikan bahwa dukungan terhadap pembentukan provinsi baru tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus melalui pertimbangan yang rasional dan berbasis data.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar melalui kajian yang matang, baik dari sisi kesiapan daerah, aspek regulasi, maupun dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Husain, Selasa (03/02/2026).
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menilai secara objektif apakah pembentukan Provinsi Luwu Raya mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas di wilayah Tanah Luwu.
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Luwu Utara yang telah menetapkan agenda pembahasan rekomendasi dukungan terhadap CDOB Provinsi Luwu Raya.
Melalui forum ini, DPRD Luwu Utara diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya politis, tetapi juga memiliki dasar akademik dan pertimbangan strategis yang kuat. (**)






