Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berakhir

ANTARAYA MEDIA – Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberikan pemerintah selama dua bulan terakhir resmi berakhir pada 29 Februari 2025. Mulai 1 Maret 2025, pelanggan PT PLN (Persero) akan kembali membayar tarif listrik sesuai harga normal tanpa potongan.

Diskon ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi. Program ini telah membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga selama Januari dan Februari 2025, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah dan menengah.

Tidak Ada Perpanjangan Diskon

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa diskon ini memang dirancang hanya untuk dua bulan dan tidak akan diperpanjang lebih lanjut.

“Program ini sudah direncanakan untuk berlangsung dua bulan saja. Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keberlanjutan fiskal dan anggaran subsidi energi ke depan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Rabu (23/1/2025).

Keputusan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menyeimbangkan anggaran negara serta memastikan subsidi energi tetap diberikan kepada sektor-sektor yang paling membutuhkan.

Bahlil menambahkan bahwa meskipun diskon listrik berakhir, pemerintah tetap memiliki program perlindungan sosial lainnya yang bertujuan membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi.

Kenaikan Tagihan Listrik Mulai Maret

Dengan berakhirnya diskon, pelanggan PLN perlu mempersiapkan diri menghadapi kenaikan tagihan listrik mulai Maret 2025. Sejumlah pelanggan yang sebelumnya menikmati potongan 50 persen akan kembali membayar sesuai tarif normal yang berlaku.

Untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, pemerintah memastikan tarif tetap terkendali sesuai dengan kebijakan subsidi listrik yang telah ditetapkan.

Namun, bagi pelanggan 900 VA nonsubsidi hingga 2.200 VA, tarif listrik akan kembali ke harga normal berdasarkan mekanisme penyesuaian tarif otomatis yang diberlakukan oleh PLN.

PLN mengimbau pelanggan untuk lebih bijak dalam menggunakan listrik guna menghindari lonjakan tagihan yang signifikan.

“Kami menyarankan pelanggan untuk mulai mengelola konsumsi listrik dengan lebih efisien. Menggunakan peralatan listrik hemat energi dan mematikan perangkat yang tidak digunakan bisa membantu mengurangi tagihan,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Dampak bagi Masyarakat

Bagi sebagian masyarakat, berakhirnya diskon ini tentu menjadi tantangan tersendiri, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih. Sejumlah pelanggan mengaku bahwa potongan tarif listrik sangat membantu dalam mengurangi beban pengeluaran bulanan mereka.

“Selama dua bulan ini, tagihan listrik kami jauh lebih ringan, sehingga uangnya bisa dialihkan untuk kebutuhan lain seperti bahan pokok dan biaya sekolah anak,” ujar Yulianti, seorang ibu rumah tangga di Jakarta. “Sekarang, kami harus kembali mengatur pengeluaran agar tidak kaget dengan tagihan listrik bulan depan.”

Sementara itu, kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menggunakan listrik dengan daya kecil juga merasakan dampaknya. Beberapa dari mereka menyatakan perlu menyesuaikan strategi operasional agar biaya listrik tidak membebani usaha mereka.

Di sisi lain, pemerintah tetap memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi tetap mendapat dukungan melalui program listrik bersubsidi yang sudah berjalan.

“Subsidi tetap ada bagi pelanggan yang berhak, khususnya pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan anggaran negara,” kata Bahlil.

Imbauan untuk Masyarakat

Dengan berakhirnya diskon tarif listrik, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan pola konsumsi energi mereka.

PLN telah menyediakan berbagai fitur untuk membantu pelanggan memantau penggunaan listrik, seperti aplikasi PLN Mobile yang memungkinkan pelanggan mengecek tagihan dan mengontrol pemakaian listrik secara real-time.

Selain itu, pelanggan juga disarankan untuk mengganti perangkat elektronik dengan yang lebih hemat energi serta menggunakan listrik secara bijak.

Langkah-langkah sederhana seperti mematikan lampu saat tidak digunakan, mencabut charger dari stopkontak, dan menggunakan peralatan elektronik dengan efisiensi tinggi dapat membantu mengurangi biaya listrik bulanan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mandiri dalam mengelola konsumsi listrik sekaligus tetap mendapatkan dukungan dari program-program sosial lainnya yang bertujuan menjaga kesejahteraan masyarakat. (hms)

Pos terkait