Reses Masa Sidang Ketiga, Anggota DPRD Lutra Dapil II Serap Sejumlah Masukan

ANTARAYA MEDIA, LUTRA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara dari daerah pemilihan (Dapil) 2 melaksanakan reses masa sidang III Tahun 2024-2025.

Reses tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Sukamaju Selatan, Senin (14/7/2025).

Reses ini digelar untuk membahas APBD pokok dan APBD perubahan Tahun 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para Kepala Desa se-Kecamatan Sukamaju Selatan, BPD se-Kecamatan Sukamaju Selatan, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Dapil II, Kepala KUA Sukamaju Selatan, Danramil Bone-Bone dan Babinsa, serta perwakilan Kapolsek Sukamaju.

Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Sukamaju Selatan, Fatmawati dan dilanjutkan oleh Ketua Tim Reses DPRD Luwu Utara Dapil II, Sudirman Salomba.

Ketua Tim Reses DPRD Dapil II, Sudirman Salomba, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan reses kali ini menjadi bagian penting dalam pembahasan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“Ini merupakan reses kedua kami di Dapil II. Tujuan dari reses ini adalah untuk menjaring masukan dalam rangka pembahasan APBD Tahun 2025,” ungkap Sudirman.

Ia menambahkan bahwa pembahasan APBD Pokok akan dilakukan lebih dahulu sebelum masuk ke tahapan APBD Perubahan.

“Sebelum kita masuk ke APBD Perubahan, kita akan membahas APBD Pokok Tahun 2025,” terangnya. (**)

Pos terkait