Bawaslu Lantik 48 Pengawas Kelurahan Desa di Palopo

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Sebanyak 48 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dilantik oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo,

Sebagian besar PKD yang dilantik adalah mereka yang berperan sebagai pengawas di tingkat kelurahan pada Pilkada Palopo 2024.

Bacaan Lainnya

iklan header

Namun ada 10 orang pengawas tingkat kelurahan pada Pilkada Palopo yang diganti karena sudah tidak bersedia menjadi PKD pada PSU.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Palopo, Ardiansah Indra Panca Putra.

“Ada banyak (PKD Pilkada) yang kami aktifkan kembali sebagai pengawas kelurahan untuk PSU. Tapi ada 10 orang yang memang baru menjadi PKD menggantikan 10 PKD Pilkada yang sudah tidak bersedia,” kata Ardiansah Indra Panca Putra, Rabu (9/4/2025).

Seluruh PKD tersebut nantinya akan kembali diberi bimbingan teknis terkait pengawasan pelaksanaan PSU.

“Semua PKD se Kota Palopo akan kembali diberi bimbingan teknis karena ada beberapa teknis PSU yang sedikit berubah dengan Pilkada lalu,” jelasnya.

Untuk memaksimalkan peran pengawasan PKD yang baru, Ardiansah meminta kepada Panwascam untuk lebih meningkatkan bimbingan teknis kepada 10 PKD baru.

Diketahui, PKD ini nantinya akan bertugas mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo pada tingkat kelurahan.

Masa kerja PKD untuk PSU Pilkada Palopo diperkirakan berlangsung selama tiga bulan. (***)

Pos terkait