Datu Luwu Kukuhkan Andi Syarifah Sebagai Makole Baebunta ke-36

ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Yang Mulia Sripaduka Datu Luwu H. Andi Maradang Machkulau Opu Bau secara resmi mengukuhkan Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, SE, M.Si, Opu Daengna Putri sebagai Makole Baebunta ke-36 dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat di Istana Makole Baebunta, Minggu (18/1/2026).

Prosesi pengukuhan tersebut dihadiri Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Syaifuddin Patahuddin, para tokoh adat, serta ribuan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Acara dirangkaikan dengan ritual adat Makole Baebunta dan penyajian makanan khas adat sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan terhadap tradisi leluhur.

Dalam sambutannya, Datu Luwu menegaskan bahwa seluruh pemimpin adat di Tana Luwu mengemban amanah untuk mengabdi sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara lembaga adat dan pemerintah sebagai fondasi kedamaian dan kesejahteraan daerah.

Menurutnya, seorang Makole harus menjadi simbol pemersatu, menjunjung tinggi nilai-nilai adat, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

“Makole Baebunta adalah tempat kedamaian hati masyarakat. Hormati dan sayangi Makole, karena ia mengemban amanah adat,” tegas Datu Luwu.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pengukuhan sesuai tata cara adat Makole Baebunta.

Ia menilai sinergi antara pemerintah dan lembaga adat merupakan kekuatan penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kerja sama antara pemerintah dan adat tidak hanya memperkuat pembangunan, tetapi juga menjaga dan melestarikan nilai-nilai leluhur agar tetap tumbuh dan berkembang di Luwu Utara,” ujar Bupati.

Ia juga menambahkan bahwa Kemakolean Baebunta selama ini berperan strategis dalam menciptakan ketenangan, rasa aman, dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat Luwu Utara. (**)

Pos terkait