ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palopo menyediakan kompensasi dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat.
kompensasi tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang ingin keluar dari daftar penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).
Menurut Kepala Dinsos Palopo Zulkifli, kompensasi tersebut merupakan bagian dari pada program pahlawan ekonomi nasional (PENA).
“Bagi masyarakat yang masuk dalam PKH, lalu ingin keluar dari daftar penerima, maka kita akan memberi kompensasi, nilainya Rp2 juta hingga Rp5 juta,” kata , Minggu (26/1/2025)
Adapun kompensasi yang diberikan tersebut agar dapat menciptakan usaha dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk nominal Rp2,4 juta diberikan kepada PKH yang sudah layak digraduasi dan mempunyai usaha.
Sedangkan untuk penerima Rp5 juta dari PENA reguler PKH yang ditentukan oleh kementrian.
“Pena reguler BNBA dari Kemensos Bansos, Rp5jt, kemudian juga ada PENA berdikari BNBA dari Pendamping Bansos, Rp2,4jt,” kataya.
Menurut Zulkifli, dalam awal tahun 2025 tercatat tujuh orang mengajukan namanya untuk tidak lagi masuk sebagai penerima bansos PKH.
“Begitu ada yang mengajukan permohonan keluar. Maka, langsung kita proses dan memberikan kompensasi,” katanya.
Zulkifli menambahkan, untuk tahun ini penerima PKH mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, meski dirinya belum menjelaskan detail dari jumlah warga yang masuk sebagai penerima PKH saat ini.
“Tahun ini ada penambahan. Kita berharap masyarakat penerima PKH dari tiap tahunnya dapat berkurang, ini menandakan tingkat kemapanan ekonomi masyarakat Palopo yang cenderung tidak meningkat,” jelasnya.
“Makanya, pemerintah siapkan solusi, memberi bantuan usaha apabila ada yang mengajukan keluar dari daftar penerima PKH,” terang Zulkifli. (***)