ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo bersama Pemerintah Kota Palopo mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tiga ranperda tersbut disahkan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Kantor DPRD Palopo, Selasa (24/12/2024).
Adapun tiga Ranperda yang disahkan diantaranya Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Kemudian penetapan persetujuan bersama Ranperda tentang inovasi daerah, serta penetapan persetujuan bersama Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan prekursor narkotika.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Palopo Darwis, Wakil Ketua I Harisal Latif, dan Wakil Ketua II Alfri Jamil. Hadir 20 Anggota DPRD Palopo.
Hadir pula Pj Wali Kota Palopo Firmanza DP beserta para kepala OPD.
Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan rapat yang ke-13 kalinya masa sidang pertama tahun 2024 – 2025.
Ia mengungkapkan bahwa ketiga perda yang disahkan memiliki peranan penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Palopo.
“Langkah strategis ini sangat penting untuk memperkuat perangkat daerah dan memberikan dampak positif terhadap program-program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Badan Pembentukan Perda, Bata Manurung (Batman) dalam laporannya juga menegaskan pentingnya 3 ranperda baru yang disetujui.
Pertama, berfokus pada pencegahan penyalahgunaan narkotika, sebagai salah satu prioritas daerah. Kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat akan menjadi kunci utama dalam pencegahan narkotika di Kota Palopo.
Kemudian, Ranperda tentang inovasi daerah. Diharapkan perda ini dapat mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan program-program kreatif yang berdampak positif.
Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP mengungkapkan dukungannya terhadap ketiga Ranperda yang telah disahkan.
Firmanza menekankan pentingnya penguatan pelayanan publik serta pengendalian narkotika.
“Kami berharap Ranperda tentang perangkat daerah bisa memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kota Palopo, sementara Ranperda inovasi diharapkan dapat menciptakan peluang yang lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Firmanza. (**)