KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 Diserahkan, Pemkab dan DPRD Lutra Perkuat Sinergi Anggaran

LUWU UTARA – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan DPRD memperkuat sinergi dalam pembahasan arah kebijakan anggaran daerah melalui penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut diserahkan langsung Bupati Luwu Utara, Ir. Andi Abdullah Rahim, S.T., kepada DPRD Luwu Utara dalam rapat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Luwu Utara, Selasa (8/9/2026).Penyerahan itu dihadiri Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, S.E., para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

KUA dan PPAS menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam membahas arah kebijakan anggaran serta menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan dalam APBD Perubahan 2026.

Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyatukan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama DPRD juga menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi agar seluruh tahapan pembahasan APBD Perubahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Luwu Utara berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD juga diarahkan untuk memastikan anggaran perubahan dapat mendukung program-program prioritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di Kabupaten Luwu Utara.

Penyerahan KUA dan PPAS tersebut menjadi salah satu tahapan awal sebelum pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif hingga menghasilkan kebijakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. (*)

Pos terkait