Melalui Sosperda, Abdurahman KA Paparkan Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan di Paser

PASER – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan, yang menurutnya belum berjalan optimal sejak disahkan.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Abdurahman menyampaikan Perda ini dirancang untuk mendorong pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda, serta memastikan mereka mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.

Namun, ia menilai realisasi kebijakan ini masih perlu didorong lebih jauh agar manfaatnya benar-benar dirasakan di kalangan pemuda.

“Undang-undangnya sudah ada sejak 2009, Perdanya sudah dibuat pada 2022, tapi penerapannya belum maksimal. Pemuda adalah aset masa depan yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, Abdurahman memaparkan sejumlah poin penting dari Perda, seperti pembentukan organisasi pemuda, dukungan fasilitas pengembangan potensi, dan pemberdayaan pemuda sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah.

Dia menggarisbawahi pentingnya pemerintah menyediakan ruang dan fasilitas yang memadai untuk mendukung pemuda agar dapat berkembang.

“Jangan hanya membuat aturan tanpa memberikan ruang dan edukasi. Pemuda harus dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan,” terangnya.

Abdurahman berharap pemerintah provinsi memberikan perhatian lebih dengan menyediakan ruang-ruang kepemudaan di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga dapat mengakomodasi kebutuhan dan potensi pemuda di setiap daerah.

Abu Sujak, pemateri yang juga merupakan aktivis pemberdayaan masyarakat, menyampaikan Perda ini memiliki tujuan strategis untuk menjadikan pemuda sebagai agen perubahan dan pengontrol sosial.

“Perda ini penting untuk membentuk pemuda yang kreatif dan mampu menjadi pemimpin masa depan yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Zulfikar Yuliskatin, yang mewakili generasi muda, mengingatkan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa, seperti yang tercatat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Dia menekankan bahwa pemuda harus terus mengambil peran strategis dalam membangun bangsa dan daerah.

Abdurahman juga menegaskan bahwa pemuda tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga harus aktif mengambil peran dalam pembangunan daerah.

Dia berharap pemuda di Paser dan Kaltim secara umum mampu berkolaborasi dengan pemerintah untuk memajukan daerah.

“Pemuda bukan hanya pelengkap, tetapi mitra strategis dalam pembangunan. Harapan saya, mereka dapat berkontribusi lebih banyak untuk Paser dan Kaltim,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait