Mulai 2026 Anak TK dan PAUD Dapat Bantuan PIP, La Tinro: Bentuk Komitmen Komisi X DPR RI

ANTARAYA MEDIA, JAKARTA – Masyarakat Indonesia patut berbahagia. Tahun depan, Program Indonesia Pintar (PIP) tidak hanya menyasar siswa SD, SMP, dan SMA, tetapi juga akan diberikan kepada anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK).

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Ir. H. La Tinro La Tunrung, saat ditemui awak media.

Bacaan Lainnya

Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa PIP PAUD merupakan perluasan program bantuan pendidikan untuk memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan usia dini yang layak.

“InsyaaAllah program ini dimulai tahun 2026. Tujuannya membantu keluarga prasejahtera agar anaknya dapat mengakses pendidikan usia dini yang penting sebagai bagian dari wajib belajar 13 tahun,” terang La Tinro yang akrab disapa HALAL.

Mantan Bupati Enrekang dua periode itu menyebutkan bahwa bantuan PIP untuk PAUD dan TK ditetapkan sebesar Rp450.000 per tahun. Dana tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan belajar anak seperti buku, seragam, alat tulis, dan perlengkapan sekolah lainnya.

“Pemerintah akan memberikan Rp450.000 per tahun untuk menunjang kebutuhan belajar anak PAUD dan TK, seperti buku, seragam, dan peralatan sekolah lainnya,” jelasnya.

La Tinro menegaskan bahwa hadirnya PIP PAUD merupakan bagian dari komitmen Komisi X DPR RI dalam memperjuangkan tambahan anggaran pendidikan, memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, serta menyerap aspirasi masyarakat guna meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Ini bentuk komitmen kami di Komisi X untuk memperjuangkan pendidikan yang baik dan merata, sesuai Nawa Cita Presiden Prabowo di bidang pendidikan yang berfokus pada pemerataan kualitas, peningkatan mutu sarana-prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia yang unggul,” tutupnya.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini. Sejumlah riset menunjukkan bahwa pendidikan di usia 3–6 tahun memiliki dampak besar terhadap kemampuan kognitif dan sosial anak pada jenjang pendidikan berikutnya.

Dengan hadirnya PIP PAUD, pemerintah berharap angka partisipasi sekolah di jenjang PAUD dapat meningkat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal.

Sejalan dengan kebijakan ini, pemerintah daerah juga diharapkan memperkuat dukungan melalui penyediaan lembaga PAUD berkualitas, tenaga pendidik yang kompeten, serta fasilitas belajar yang memadai.

Kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci agar manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Para orang tua, terutama dari keluarga prasejahtera, tentunya akan menyambut baik kabar ini. Selama ini, biaya perlengkapan sekolah menjadi salah satu hambatan utama bagi anak untuk mengikuti pendidikan PAUD.

Dengan adanya bantuan langsung seperti PIP, keluarga memiliki keringanan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak sejak dini. (*)

Pos terkait