Pemkab Kutim Perkuat Upaya Penurunan Angka Stunting

ANTARAYA MEDIA, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya penurunan angka stunting.

Upaya tersebut dilakukan dengan pengoptimalisasian aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil). 

Bacaan Lainnya

Elsimil sendiri dirancang untuk mendampingi berbagai kelompok, seperti calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan balita. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Kutai Timur, Ani Saidah dalam sosialisasi aplikasi Elsimil di Hotel Victoria Sangatta, Selasa (26/11/2024).

“Aplikasi ini bertujuan untuk memantau dan mendampingi mereka sejak awal agar risiko stunting bisa diminimalisir,” ujarnya.

Elsimil menetapkan batas usia minimal menikah 20 tahun. 

Namun, jika ada calon pengantin di bawah usia tersebut, mereka harus mendapatkan surat rekomendasi dari Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA). 

Selain itu, pendampingan oleh Tenaga Pendamping Keluarga (TPK) menjadi syarat wajib.

“TPK akan mendampingi ibu hamil dan menyusui serta memantau status gizi anak dan ibu. Pendampingan ini juga mencakup deteksi dini penyakit degeneratif yang berpotensi membahayakan calon pengantin dan anak mereka,” jelas Ani Saidah.

Ani menekankan pendampingan melalui Elsimil bertujuan menciptakan keluarga berkualitas sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045. 

“Kami ingin memastikan generasi mendatang bebas dari stunting dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” tuturnya.

Dengan optimalisasi aplikasi Elsimil, Pemkab Kutai Timur berharap mampu menekan angka stunting secara signifikan dan menciptakan keluarga sehat, mandiri, serta berkualitas. (adv)

Pos terkait