ANTARAYA MEDIA, PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045.
Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, yang berlokasi di Jl. Dr. Ratulangi, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel, Rabu, (7/2/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kep., M.Kes., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH, M.Si., mewakili Pj Wali Kota Palopo.
Nurhaenih mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan yang ke-13 kalinya masa persidangan kedua tahun sidang 2023-2024. Dan rapat dinyatakan kuorum karena dihadiri oleh 13 anggota DPRD Kota Palopo.
“Perlu juga kami sampaikan bahwa sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 5 Februari 2024 lalu, alat kelengkapan DPRD Kota Palopo yang akan membahas rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 adalah badan anggaran DPRD Kota Palopo,” kata Hj. Nurhaenih usai membuka rapat tersebut untuk umum.
Sementara itu, Sekda Kota Palopo Firmanza DP dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan RPJPD Kota Palopo harus membuka wawasan seluas-luasnya. Dan tidak hanya mempertimbangkan kondisi saat ini atau hal-hal seputaran Kota Palopo sendiri, melainkan juga memperhatikan isu global yang saat ini berkembang.
“Seperti perubahan demografi dunia, perubahan geopolitik, kemajuan teknologi, peningkatan urbanisasi dan perubahan iklim. Begitu juga dengan isu-isu nasional terkait literasi digital, tingkat kemiskinan, kualitas pendidikan, jaminan sosial, serta kepastian dan penegakan hukum,” ucap Firmanza.
Firmanza DP menyebut, ada beberapa poin yang dijelaskan dalam penyusunan rancangan awal RPJPD Kota Palopo tahun 2025 -2045 yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kota Palopo yang juga akan diwujudkan selama dua dekade ke depan.
“Adapun poin tersebut yaitu pemenuhan pelayanan dasar, mewujudkan pengembangan ekonomi daerah yang berkualitas, inovatif dan berdaya saing, mewujudkan tata kelola pemerintahan profesional yang adaptif dan berintegritas, serta melayani dan memegang teguh nilai-nilai etika,” jelas Firmanza DP.
Tidak hanya itu, juga untuk mewujudkan ketertiban masyarakat dan kenyamanan daerah sebagai kekuatan yang diarahkan pada stabilitas ekonomi daerah, mewujudkan masyarakat yang setara, toleran dan berbudaya dalam suatu relasi sosial yang kuat.
“Dan point yang terakhir adalah mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkualitas, berketahanan, berkelanjutan serta memiliki daya tahan terhadap perubahan iklim,” lanjut Firmanza DP.
Pentingnya hal-hal yang dirumuskan dalam RPJPD ini adalah cita-cita dan harapan terhadap pembangunan Kota Palopo yang bermanfaat bagi masyarakat di masa depan. Dan RPJPD yang telah disusun ini tentunya harus selaras dengan RPJPD nasional maupun RPJPD provinsi Sulawesi Selatan.
“Untuk diketahui, visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) nasional yaitu Maju, Berdaulat dan Berkelanjutan. Sedangkan visi RPJP Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Maju, Mandiri dan Berkelanjutan. Sementara Kota Palopo mengangkat visi yaitu Maju, Tangguh dan Berkelanjutan,” lebih lanjut Firmanza DP.
Firmanza DP berharap, agar kiranya tahapan dalam rangkaian penyusunan RPJPD Kota Palopo tahun 2025-2045 dapat diselesaikan dengan tepat waktu, sesuai yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan. Mulai dari rancangan awal hingga sampai kepada penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo.
Turut hadir dalam rapat ini, para staf ahli, para asisten, dan para pimpinan
perangkat daerah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya. (c)