ANTARAYA MEDIA, PALOPO – RSUD Sawerigading Palopo mengimbau seluruh peserta BPJS Kesehatan yang menjalani kontrol rawat jalan untuk datang sesuai tanggal yang tercantum pada surat kontrol. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga kelancaran pelayanan dan memastikan pasien mendapatkan jadwal pemeriksaan dokter spesialis secara tepat.
Melalui informasi yang dipublikasikan rumah sakit, pasien diharapkan mematuhi jadwal kontrol yang telah ditetapkan guna menghindari penumpukan antrean dan mempermudah pengaturan layanan di poliklinik.
Selain itu, RSUD Sawerigading Palopo juga mengingatkan bahwa proses pendaftaran kontrol dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN. Fasilitas ini memungkinkan peserta BPJS Kesehatan melakukan pendaftaran lebih mudah tanpa harus datang lebih awal ke rumah sakit.
Direktur Utama RSUD Sawerigading Palopo, dr. Iin Fatimah Hanis, Sp.THT, menegaskan bahwa pemanfaatan layanan digital merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Pendaftaran melalui Mobile JKN diharapkan dapat membantu pasien memperoleh kepastian jadwal pelayanan sekaligus mengurangi waktu tunggu di rumah sakit,” ujarnya.
Dalam informasi tersebut juga dijelaskan bahwa pasien yang mengalami kondisi kegawatdaruratan tidak perlu menunggu jadwal kontrol. Pasien dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan penanganan medis segera sesuai kebutuhan.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang mengatur mekanisme pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Manfaat Pendaftaran Melalui Mobile JKNPenggunaan aplikasi Mobile JKN memberikan sejumlah kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan, antara lain:
- Mengambil nomor antrean secara online.
- Melakukan pendaftaran pelayanan rawat jalan.
- Melihat jadwal kontrol dan rujukan.
- Mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan.
- Mengurangi antrean dan waktu tunggu di fasilitas kesehatan.
RSUD Sawerigading Palopo berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia dan mematuhi jadwal kontrol yang telah ditetapkan demi terciptanya pelayanan kesehatan yang tertib, efektif, dan nyaman bagi seluruh pasien. (*)






