SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mendorong pemerintah provinsi untuk memasukkan proyek penerangan jalan umum (PJU) secara resmi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hal ini bertujuan agar realisasi proyek PJU di Kaltim dapat berjalan lancar, tanpa terkendala masalah administratif.
Sapto mengungkapkan, meskipun program PJU sebelumnya sudah masuk dalam prioritas RKPD, penting untuk memastikan adanya nomenklatur resmi dalam dokumen anggaran.
Dengan begitu, program ini dapat mendapatkan penganggaran yang terstruktur dan proses pencairan dana dapat dilakukan tanpa hambatan.
“Program PJU sudah menjadi prioritas dalam RKPD, namun untuk memastikan kelancaran proses, nomenklatur resmi sangat diperlukan.
Hal ini penting agar pencairan dana dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan temuan audit,” ujarnya.
Ia juga menekankan dengan adanya regulasi yang jelas dalam RKPD, pembangunan PJU di wilayah-wilayah yang membutuhkan dapat terealisasi dengan baik, meningkatkan kualitas penerangan jalan di Kaltim.
Sapto berharap bahwa semua usulan dalam RKPD dapat direalisasikan tanpa kendala administratif yang berarti.
“Jika semua usulan tersebut tercantum dengan jelas dalam RKPD, maka diharapkan pembangunan PJU dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)